MenyantuniKaum Dhuafa - Kaum dhuafa termasuk ke dalam golongan lemah dalam artian tidak berdaya karena keadaannya. Orang - orang dalam golongan inilah yang semestinya mendapat perhatian dari kita. Orang yang termasuk ke dalam golongan dhuafa adalah Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lainnya.
Assalamualaikum warahmatullahi wawasan agama Islam, anak anak yatim dan kaum dhuafa adalah segmen masyarakat yang telah Allah jadikan sebagai kalangan yang berhak untuk memperoleh bantuan dan perhatian lah kita turut serta untuk menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, baik yang berada di sekeliling kita maupun yang jauh tempat yang dekat nasabnya ataupun yang jauh tali kekerabatan nasabnya, in syaa Allah hal tersebut akan menjadi catatan amal sholih yang sangat besar nilai kebaikannya di sisi Allah Subhana hu wa Ta’ teks surat Al-Ma’un, yang menjadi dasar disyariatkan nya menyantuni anak anak yatim dan kaum dhuafa, beserta terjemahannya 1. اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗTahukah kamu orang yang mendustakan agama?2. فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ – ٢maka itulah orang yang menghardik anak yatim3. وَلَا يَحُضُّ عَلٰى طَعَامِ الْمِسْكِيْنِۗ – ٣dan tidak mendorong untuk memberi makan orang فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَۙ – ٤Maka celakalah orang yang shalat,5. الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَۙ – ٥yaitu orang-orang yang lalai terhadap shalatnya,6. الَّذِيْنَ هُمْ يُرَاۤءُوْنَۙ – ٦yang berbuat riya7. وَيَمْنَعُوْنَ الْمَاعُوْنَ ࣖ – ٧dan enggan memberikan bantuanDalam kaitannya, di banyak hadits Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam telah bersabda, yang di antaranya adalah عَنْ سَهْلٍ بْنِ سَعْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ” أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا ، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًاDari Sahl bin Sa’ad berkata “Rasulullah SAW bersabda “Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya.” HR. Bukhari قوله صلى الله عليه وسلم “لا يتم بعد الحلم” رواه أبو داودArtinya Bersabda Rasulullah Shalallahu alayhi wasallam, Tidak disebut yatim orang yang telah baligh. Abu Daud Berdasarkan hadits tersebut, anak anak yatim yang telah berusia baligh namun tetap membutuhkan santunan, dapat dikategorikan sebagai masyarakat kaum dhuafa, in syaa kaum dhuafa, terdapat banyak hadits yang isinya menganjurkan kita untuk ikut peduli dan menyantuni antara hadits haditsnya adalah السَّاعِي عَلَى اْلأَرْمَلَةِ وَالْمَسَاكِيْنِ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَكَالَّذِي يَصُوْمُ النَّهَارَ وَيَقُوْمُ اللَّيْلَArtinya “Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” HR. Bukhari, no. 5353 dan Muslim, no. 2982. Hadits ini lafazhnya dari Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 131مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ الدُّنْياَ نَفْسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَابِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالْاَخِرَةِ وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فِى عَوْنِ اَخِيهِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَArtinya “Barang siapa melapangkan seorang mukmin dari satu kesusahan dunia, Allah akan melapangkannya dari salah satu kesusahan di hari kiamat. Barang siapa meringankan penderitaan seseorang, Allah akan meringankan penderitaannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama hamba itu mau menolong saudaranya.” HR. Muslim.
Selainkegiatan amal dalam bentuk santunan yang dilaksanakan pada Kamis (28/4) sekitar pukul 18.15 WIB jelang Magrib itu, juga dibarengi dengan kegiatan buka bersama dengan para anak yatim dan kaum dhuafa dimaksud, dengan mengambil tempat di lapangan futsal, di kawasan Dusun Pang Daod, Desa Ujung Tanah.
Berdasarkan pengertian secara bahasa, dhuafa artinya adalah lemah. Secara istilah, kaum dhuafa merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Jika dilihat dari berbagai sudut pandang, maka lemah yang dimaksud dalam hal ini bisa mencakup Lemah dari segi sikap yang bukan diakibatkan karena malas belajarLemah dari segi fisik atau kurang tenaga. Bisa karena sakit, sudah tua atau cacat. Bukan karena sengaja bermalas-malasanLemah dari segi ekonomi. Mereka adalah orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tekanan keadaan. Bukan karena malas atau tidak berusaha mencari nafkahLemah dari segi pikiran. Termasuk orang-orang yang kurang cerdas, bukan karena tidak mau menuntut ilmu. Golongan Dhuafa Adapun yang termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa adalah 1. Anak-anak Yatim Anak yatim merupakan anak-anak yang ditinggal ayahnya dalam keadaan belum baligh. Di usia ini, mereka biasanya masih memerlukan bimbingan, kasih sayang hingga dukungan berupa materi. Nabi Muhammad menjanjikan surga bagi siapapun yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tuanya dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. 2. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang sudah menikah kehilangan suaminya, maka hilanglah orang yang menjadi tumpuan hidupnya dalam mencari nafkah. Janda-janda seperti ini termasuk golongan lemah yang patut dibantu. Hal yang sama juga berlaku untuk orang-orang miskin. Orang miskin sendiri merupakan orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan tanggungannya termasuk istri dan anak-anaknya. Kebanyakan di antara mereka bekerja, namun penghasilannya tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya. Dalam sebuah hadisnya, Nabi Muhammad bersabda, “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim. 3. Orang-orang Fakir Jika orang miskin adalah orang-orang yang memiliki penghasilan namun kebutuhannya masih belum terpenuhi, maka fakir kondisinya lebih parah dari itu. Orang-orang fakir adalah mereka yang hidupnya sangat sengsara, tidak punya harta maupun tenaga untuk mencari nafkah. 4. Muallaf Muallaf atau orang yang baru memeluk Islam juga termasuk golongan kaum dhuafa. Meskipun secara fisik maupun harta keadaannya mencukupi, mereka masih dikatakan lemah dari segi keimanannya. Karena itu, mereka juga memerlukan bantuan baik berupa materi maupun non-materi. 5. Hamba Sahaya atau Budak Hamba sahaya atau budak merupakan orang-orang yang sangat lemah. Mereka bahkan tidak memiliki kemerdekaan dan kebebasan untuk mengatur hidupnya sendiri. Hamba sahaya biasanya juga tidak memiliki harta benda. Meski memiliki tenaga, mereka hanya bisa menggunakannya untuk keperluan sang pemilik. Saat ini sistem perbudakan sendiri sudah dihapuskan. 6. Korban Bencana Para korban bencana adalah orang-orang yang terkena musibah sehingga kehilangan harta dan jiwa yang mereka miliki. Korban bencana juga termasuk golongan lemah yang wajib dibantu. Baca jugaPengertian Shadaqah, Keutamaan, dan Macam-macamnyaManfaat Sedekah untuk Anak Yatim di Panti Asuhan Keistimewaan Menyantuni Kaum Dhuafa Salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk membantu kaum dhuafa adalah dengan menyalurkan sebagian harta yang kita miliki untuk kesejahteraan mereka. Seseorang yang menyantuni mereka dalam Islam mendapatkan keistimewaan yang besar. Beberapa keutamaan tersebut antara lain Allah SWT akan menyelamatkan mereka yang menyantuni kaum dhuafa dari berbagai kesusahan di hari kiamat, serta diberikan kegembiraan disaat mengalami kesulitan. Menyantuni kaum yang kurang mampu, terutama anak yatim dapat melembutkan hati seorang muslim. Kasih sayang yang diberikan untuk anak yatim dapat menghilangkan sifat buruk yang ada dalam diri manusia, contohnya kikir, dusta, iri, dan tempat di samping Rasulullah dalam surga. Mensucikan diri dari keserakahan. Hal tersebut karena menyantuni golongan kurang beruntung membuat seseorang menjadi menjadi rendah hati dan mulia, baik di mata manusia maupun di mata Allah. Untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, kamu bisa bersedekah secara mudah lewat aplikasi Kitabisa. Yuk, donwload aplikasinya sekarang! Keutamaanmennyantuni kaum duafa. Mengurus atau menjaga serta mengayomi anak yatim sebagai kaum duafa memiliki berbagai keutamaan, diantaranya: a. Allah SWT akan menyelamatkan ia dari berbagai kesusahan di hari kiamat serta diberikan kegembiraan dikala manusia yang lainnya mengalami kesulitan. Allah I berfirman:
Selain mengingat Allah SWT, mensyukuri segala nikmat yang diberikan dapat juga dilakukan dengan cara yang lain. Salah satu hal yang cukup mudah dilakukan adalah dengan memelihara dan menyantuni kaum dhuafa. Bukan tanpa alasan, seperti yang kita ketahui terdapat setidaknya 2,5 persen hak dari kaum dhuafa pada seluruh harta yang kita miliki. Oleh karena itu, memberikan hak tersebut pada mereka menjadi langkah yang tepat dalam menunjukan rasa syukur kita pada Allah SWT. Terkait hal ini, dari Abu Hurairah Rasulullah Muhammad SAW bahkan pernah bersabda, “Lihatlah kepada orang yang lebih rendah dari kalian dan janganlah memandang kepada orang yang lebih tinggi dari kalian, sebab hal itu lebih baik agar kalian tidak menghina nikmat Allah”. HR. Bukhari & Muslim Penggalan hadist di atas sesungguhnya merupakan anjuran dari Rasulullah untuk sebaik – baiknya kita agar dapat berkaca pada wajah dan kehidupan para dhuafa. Pasalnya, dhuafa diijinkan oleh Allah untuk memiliki segala macam bentuk keterbatasan. Dengan selalu senantiasa memandang ke arah mereka hendaknya kita dapat lebih sering bersyukur. Hal tersebut juga dapat menghindari kita dari buruknya sifat kufur nikmat. Ya, bagaimana tidak? Jika kita selalu membandingkan kehidupan kita dengan mereka yang memiliki kehidupan lebih baik tentu kita tidak akan pernah dapat mensyukuri segala pemberian dari Allah SWT. Oleh karena itu, agar kita dapat selalu mengingat Allah, sangat diutamakan jika kita juga bisa mengingat dan memelihara kaum dhuafa. Back to top button
1 Niat manjdi wajib. 2. Menghilangkan najis yang melekat di badan (jika ada) 3. Meratakan air keseluruh tubuh. Jika tigal hal ini dilakukan, maka mandi wajib yang dilakukan sudah sah, dan kondisi hadas besar sudah hilang. Namun karena aktivitas mandi ini adalah termasuk dalam ranah ibadah, maka untuk kesempurnaan ibadah mandi ini mari sedikit
Oleh Muhammad Al Khaththath Rasulullah SAW menegaskan, "Bulan Ramadhan adalah bulan memberikan pertolongan" HR Ibnu Khuzaimah. Ramadhan secara etimologis artinya panas terik. Dan bulan Ramadhan, demikian orang Arab menamakan, adalah bulan yang musim gurun pasir sedang panas teriknya. Pada bulan ini, Allah SWT mewajibkan orang-orang mukmin berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa. Pada bulan ini kaum Muslimin secara riil merasakan apa yang biasa dialami oleh kaum dhuafa, yakni lapar dan haus. Bedanya, kaum fakir miskin biasa kelaparan karena memang tidak ada yang dimakan dan diminum. Tetapi, kita sengaja berlapar-lapar sekalipun memiliki makanan yang cukup karena menjalankan perintah dan syariat Allah SWT demi menggapai pahala dan ridha-Nya. Dalam dimensi sosial, kita dilatih untuk memiliki jiwa solidaritas dan kepedulian sosial, khususnya kepada kaum dhuafa. Pernah seorang ulama salaf ditanya, mengapa disyariatkan puasa? Dia menjawab, "Supaya orang kaya bisa merasakan bagaimana rasanya lapar, agar tidak melupakan orang yang lapar." Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah beriman kepadaku diulang tiga kali, orang yang tidur kekenyangan di malam hari, padahal tetangganya dalam keadaan lapar sementara dia tahu keadaan itu." Ini adalah bulan solidaritas kaum Muslimin terhadap kaum dhuafa. Di samping merasakan lapar dan haus yang sama, kita juga disunahkan memberi makan orang yang berpuasa, khususnya fakir miskin. Tindakan ini, kata nabi, dibalas dengan tiga ganjaran, yaitu diampuni dosa-dosa, dibebaskan dari api neraka, dan diberi pahala seperti orang yang berpuasa tersebut. Tentu tak cukup makanan berbuka, kita perlu membantu kaum dhuafa dengan harta kelebihan kita untuk keperluan-keperluannya yang lain. Mereka perlu makan sahur. Mereka perlu bergembira di hari raya. Mereka ingin pula membahagiakan anak-anak mereka. Wajarlah Nabi SAW menyebut Ramadhan sebagai syahrul muwaasah, bulan memberi pertolongan. Oleh karena itu, di antara kita yang wajib zakat perlu segera memberikan zakatnya kepada mereka agar mereka bisa lebih kuat lagi dalam menapaki hidup dan bergembira menggiatkan ibadah pada bulan penuh berkah ini. Kita tentu tidak berharap bahwa mereka harus bekerja keras membanting tulang ke sana kemari tanpa hasil, penuh duka, dan putus asa, lebih-lebih bocor puasa. Kalaupun kita belum wajib zakat, perlu kita berikan sedekah kepada mereka. Dalam keterangan lain Nabi saw mengatakan, "Sebaik-baik sedekah adalah yang diberikan di bulan Ramadhan." Ya, kaum dhuafa biasanya tidak hanya minus dalam harta. Mereka umumnya minus pula dalam kesehatan, pendidikan, informasi, wawasan, dan keterampilan. Bahkan, bukan tidak mungkin mereka minus dalam pengetahuan syariah agama Allah SWT. Bagaimana menolong mereka sebagai rasa solidaritas kita sesama Muslim? Perlu ide-ide kreatif demi memberikan sebagian kelebihan kita untuk mengentaskan mereka. Perlu ada kemauan bersama dan solidaritas kolektif. Perlu ada gerakan bersama, yang bisa kita awali dari bulan Ramadhan ini untuk memberikan dorongan kekuatan kepada kalangan dhuafa agar mereka bangkit memperbaiki nasibnya. Perhatian, bantuan pemikiran, dan ide-ide kreatif, bantuan tenaga, bantuan wawasan, dan bantuan finansial untuk meningkatkan SDM mereka mudah-mudahan membuat mereka bangga dan bahagia. Mungkin bisa kita mulai dari menggiatkan buka puasa bersama, shalat lima waktu bersama, tarawih bersama, tadarus bersama, yang diisi dengan perbincangan maupun hal-hal lain untuk maksud di atas. Ukhuwah dan kebersamaan yang kita tumbuhkan dalam masyarakat lingkungan kita akan menjadi modal besar bagi kaum dhuafa untuk bangkit. Mereka merasa sendiri, apalagi kecil dan lemah. Islam mengajarkan agar kita senantiasa saling mengisi satu sama lain yasuddu ba'dluhum ba'dla. Islam mengajarkan kita untuk berserikat dalam berusaha dan berjamaah dalam hidup. Di situlah kekuatan kita. Nabi Muhammad bersabda, "Allah senantiasa bakal menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya." sumber Pusat Data RepublikaBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini

Kaumdhuafa' korban dari kenaikan harga BBM, dan barang-barang kebutuhan lainnya. Kaum dhuafa' cerminan ketidakmampuan negara dalam memelihara mereka. Para dhuafa' secara sendirian harus berjuang melawan sistem kapitalisme. Kaum dhuafa' adalah orang-orang miskin yang ada di jalanan, di pinggiran dan di sudut-sudut lingkungan kumuh.

Jakarta - Perintah menyantunin kaum dhuafa secara tegas diungkap dalam sejumlah ayat Al Quran. Ayat yang dimaksud adalah surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat Pembelajaran Daring terbitan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka menjelaskan definisi dari kaum dhuafa itu sendiri. Secara bahasa, dhuafa bermakna menurut istilah, dhuafa dapat disebut sebagai golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Dhuafa ini juga dapat dilihat dari kelemahan finansial, fisik, hingga dhuafa juga sebetulnya telah disunggung dalam salah satu sabda Rasulullah SAW. Dari Abu Darda, Rasulullah SAW pernah bersabda,عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبْغُوْنِي الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ رواه أبو داودArtinya "Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian," HR Abu Dawud. Konteks lemah bagi kaum dhuafa ini bukan berarti mereka enggan berusaha atau pun malas. Sebaliknya, lemah ini diakibatkan dari kesulitan yang dihadapinya hingga membuat mereka tidak punya pilihan lain selain bergantung pada bantuan orang juga mengajarkan umatnya untuk saling membantu sesama muslim. Kita sebaai umat muslim sudah sepatutnya senantiasa bermanfaat untuk orang lain dengan menolong mereka yang membutuhkan. Allah berfirman dalam surat At Taubah ayat 71,وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌArtinya "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana,"Di samping itu, secara khusus perintah menyantuni kaum dhuafa dalam Al Quran dijelaskan dalam kedua surat berikut. Apa saja?1. Surat Al Isra ayat 26-2726 وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا27 إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًاBacaan latin Wa āti żal-qurbā ḥaqqahụ wal-miskīna wabnas-sabīli wa lā tubażżir tabżīrā. Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan hartamu secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya."2. Surat Al Baqarah ayat 177۞ لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَBacaan latin Laisal-birra an tuwallụ wujụhakum qibalal-masyriqi wal-magribi wa lākinnal-birra man āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wal-malā`ikati wal-kitābi wan-nabiyyīn, wa ātal-māla 'alā ḥubbihī żawil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīna wabnas-sabīli was-sā`ilīna wa fir-riqāb, wa aqāmaṣ-ṣalāta wa ātaz-zakāh, wal-mụfụna bi'ahdihim iżā 'āhadụ, waṣ-ṣābirīna fil-ba`sā`i waḍ-ḍarrā`i wa ḥīnal-ba`s, ulā`ikallażīna ṣadaqụ, wa ulā`ika "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan musafir, peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan salat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."Mengutip laman Direktorat Pendidikan dan Pembinaan Agama Islam Universitas Islam Indonesia UII, saling tolong menolong antar sesama muslim terutama menyantuni kaum dhuafa memiliki sejumlah memulai kebaikan, tolong menolong yang kita berikan pada orang lain dapat menularkan kebaikan bagi orang-orang di sekitar kita. Selain itu, dengan menolong sesama muslim juga dapat memperkuat persaudaraan dan menciptakan kerukunan satu sama orang yang sudah menerapkan perintah menyantuni kaum dhuafa, dimungkinkan dapat menjadi pribadi yang lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah SWT sekaligus meningkatkan rasa kepedulian sosial bagi dirinya. Simak Video "Permintaan Maaf Wanita Simpan Al-Qur'an Dekat Sesajen-Akui Tertarik Islam" [GambasVideo 20detik] rah/lus
PimpinanPesantren Daarul Rahman Leuwisadeng, Ustadz Zaenul Rido menambahkan, santunan dhuafa yang dilaksanakan pihaknya sebagai wujud internalisasi ajaran yang terkandung di balik diwajibkannya ibadah puasa. "Salah satu hikmah puasa yaitu agar kita menjadi pribadi yang peduli terhadap nasib kaum dhuafa," ujar Zaenul Rido.
Pengertian Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dapat disimpulkan bahwa dhuafa bisa juga berarti kaum ataupun golongan yang lemah akibat dari kesewenang wenangan pemerintah atau sistem pemerintahan yang zalim. Akibat kesewenang wenangan dan sistem yang lemah ini melahirkan golongan masyarakat yang menjadi miskin secara struktural seperti banyaknya gelandangan, pengemis, anak yatim dan lain lain. Lalu Siapa Sajakah Kaum Dhuafa Tersebut ? 1. Orang-orang Miskin Orang yang dikatakan miskin adalah mereka yang secara jelas kekurangan harta dan finansial untuk memenuhi kehidupan dan kebutuhan pokok. Golongan ini berhak untuk mendapatkan pertolongan berupa zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 2. Anak Yatim Anak Yatim adalah anak yang ditinggal mati oleh ayahnya saat belum dewasa. Mereka tergabung dalam kelompok karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan bantuan berupa materi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau sekolah – khususnya anak yatim piatu. 3. Penyandang Disabilitas atau Cacat Fisik Penyandang disabilitas atau cacat fisik biasanya mengalami kendala dan keterbatasan dalam mencari nafkah, apalagi jika keluarga tidak didukung. Karenanya,golongan dengan fisik yang lemah termasuk dalam kelompok dhuafa yang membutuhkan pertolongan. 4. Orang Lanjut Usia Orang lanjut usia, umumnya terkuras secara fisik dan mental. Dia tidak dapat bekerja lagi dan membutuhkan dukungan keuangan dan kebutuhan dasarnya. Mulainya, sedekah untuk para lansia juga sangat baik, apalagi jika sudah dianggap lansia. 5. Janda Miskin Seorang janda adalah seorang wanita yang suaminya meninggal dan saat ini hidup sendiri tanpa pendamping. Dalam keadaan tertentu, janda miskin biasanya tidak memiliki sumber penghasilan. Wanita seperti ini termasuk orang miskin yang berhak mendapatkan zakat atau sedekah. 6. Tenaga kerja Kasar atau Buruh Buruh atau pekerja kasar pada umumnya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam jangka waktu yang lama, namun dari segi penghasilan masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Orang yang bertingkah seperti ini bisa dikategorikan miskin dan butuh pertolongan jadi lebih intens. 7. Rakyat Kecil yang Teraniaya Misalnya, rakyat-rakyat yang teraniaya ini seperti saudara-saudari kita di Palestina. Mereka adalah golongan yang tanah airnya dijajah dan tidak memiliki kemerdekaan serta membutuhkan bantuan agar bisa bebas. Karena itu, rakyat yang teraniaya bisa termasuk orang miskin.
Sepertihal nya anak yatim, dalam menghadapi kaum dhuafa Allah juga memberi keistimewaan kepadanya sehingga dituliskan di dalam al-Qur'an. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang kaum dhuafa, salah satunya adalah QS Al-Isra' ayat 26-27 yang artinya: "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang
Tujuh golongan yang termasuk kaum dhuafa antara lain fakir miskin, yatim, kaum difabel, lansia, janda miskin, muallaf, dan korban bencana. – Dhuafa secara bahasa artinya lemah. Lemah disini terdiri dari berbagai aspek seperti kemampuan fisik, ilmu pengetahuan, kemauan dan keyakinan, serta lemah secara finansial sehingga tidak mampu mencukupi seluruh kebutuhannya. Kemudian, secara istilah dhuafa dapat pahama sebagai sebuah kondisi yang dialami seseorang, yang mana orang tersebut berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Pada umumnya, kita mengenali dhuafa sebagai orang yang lemah dari aspek ekonomi dan finansial. Golongan yang Termasuk Kaum Dhuafa Berikut adalah tujuh golongan yang termasuk kaum dhuafa ditinjau dari berbagai aspek yang menjadi penyebabnya. 1. Orang Fakir dan Miskin Fakir adalah orang yang tidak bisa mencukupi setengah dari kebutuhan pokoknya dan tanggungannya istri dan anak. Kemudian, miskin dapat dipahami sebagai orang yang hanya mampu memenuhi setengah atau lebih kebutuhan pokok dan tanggungannya, namun tidak mampu mencukupi seluruh kebutuhannya. Kondisi tersebut terjadi karena tidak memiliki pekerjaan tetap ataupun telah memiliki pekerjaan namun tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya. Orang fakir dan miskin termasuk ke dalam golongan yang berhak menerima zakat dan berhak juga mendapatkan fidyah. 2. Anak Yatim Anak yatim merupakan seorang anak yang ditinggal ayahnya dalam keadaan belum baligh, yang mana pada usia tersebut mereka masih memerlukan bimbingan dan dukungan seorang ayah secara materi. Islam sangat memuliakan anak yatim dan menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk menyantuni dan menyayanginya. Rasulullah SAW menjanjikan balasan berupa surga dan berada dekat dengannya di surga kelak bagi mereka yang ikhlas menggantikan posisi orang tuanya dan kemudian mencukupi segala kebutuhan anak tersebut. 3. Kaum difabel atau cacat fisik Kaum difabel atau orang yang mengalami cacat secara fisik biasanya mengalami berbagai kendala, mulai dari kesulitan mengakses pendidikan ataupun berpenghasilan. Terlebih jika mereka tidak mendapatkan dukungan dari keluarga atau keluarganya berada dalam kondisi ekonomi bawah. Dengan demikian, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib di bantu, baik dari aspek pendidikan, life skill, ataupun bantuan sehari-harinya. 4. Orang lanjut usia Orang lanjut usia atau orang tua yang sudah renta merupakan salah satu golongan yang lemah dari aspek fisik dan psikis. Secara fisik mereka tidak mampu lagi untuk berkerja untuk mencukupi kebutuhannya sehingga ia perlu dibantu secara finansial ataupun kebutuhan lainnya. 5. Janda Miskin Janda ialah seorang perempuan yang sudah menikah lalu kemudian ia kehilangan suaminya, misalkan karena meninggal dunia. Dengan demikian, ia kehilangan orang yang menafkahinya. Perempuan yang berstatus seperti itu termasuk ke dalam golongan dhuafa yang perlu kita bantu baik dengan cara membantu kebutuhan sehari-hari, membantu dana pendidikan anaknya, ataupun bantuan dalam bentuk lainnya. 6. Muallaf Muallaf atau orang yang baru memeluk Islam juga termasuk ke dalam golongan orang dhuafa. Meskipun secara fisik dan ekonomi ia memiliki kecukupan, namun mereka bisa jadi lemah dari sisi aspek keimanan dan sosialnya. Hal itu dikarenakan seorang muallaf bisa jadi dikucilkan oleh keluarganya karena memilih pilihannya untuk masuk agama Islam. Muallaf merupakan salah satu bagian dari orang yang berhak menerima zakat dan perlu kita bantu agar keimanannya tertanam kokoh dalam dirinya. 7. Korban Bencana Korban bencana bisa masuk ke dalam kaum dhuafa, hal itu dikarenakan mereka kehilangan banyak harta benda, tempat tinggal, berbagai hal yang dimilikinya. Untuk itu, para korban bencana termasuk kaum dhuafa yang lemah secara finansial, fisik, dan juga psikis karena bencana yang menimpa diri dan keluarganya. Cara Membantu Kaum Dhuafa Berikut adalah beberapa cara memberikan bantuan kepada kaum dhuafa yang dapat kamu lakukan. 1. Menunaikan Zakat Tepat Waktu Zakat merupakan kewajiban seorang Muslim yang hendaknya ditunaikan sesuai dengan batasan haul dan nisab yang telah ditentukan. Dengan menunaikan zakat dari harta yang dimiliki, seseorang sama halnya telah membantu kaum dhuafa seperti fakir miskin dan beberapa asnaf lainnya. 2. Memberikan Bantuan Langsung Selanjunya, cara yang paling mudah untuk menolong kaum dhuafa ialah memberikan bantuan secara langsung. Bantuan tersebut bisa berupa makanan pokok, sejumlah uang tunai, perlengkapan sekolah, beasiswa pendidikan, ataupun bantuan lainnya. Dalam memberikan bantuan tersebut, kamu dapat memberikannya secara langsung kepada penerima manfaat, atau melalui lembaga sosial seperti panti yatim dan dhuafa. 3. Mengadakan Program Pelatihan/Pemberdayaan Cara membantu kaum dhuafa berikutnya ialah dengan mengadakan program pelatihan atau pemberdayaan. Hal ini bermanfaat bagi mereka agar mampu produktif dan memiliki keahlian sehingga mampu berdaya serta mandiri dalam finansial. 4. Mendonasikan Barang Pribadi yang Layak Selanjutnya, bagi kamu yang memiliki banyak barang yang masih bagus dan jarang digunakan alanglah baiknya barang tersebut didonasikan kepada orang yang membutuhkan. Mulai dari pakaian, buku bacaan, alat elektronik hingga kendaraan. Hal ini akan jauh bermanfaat dibandingkan hanya dengan menyimpannya di dalam lemari atau gudang di rumah.
Mulamula kesadaran akan posisi keduanya perlu dijelaskan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara posisi adab sebagai sesuatu yang luhur dengan ilmu itu sendiri sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Ibarat sebuah tanaman, ilmu itu adalah benih yang ditanam sementara adab merupakan hasil dari
– Istilah dhuafa dalam Alquran dikenal dengan mustadhafin atau mustadhafun. Kedua istilah ini sudah cukup akrab di telinga umat Islam, meskipun hanya sedikit di antara mereka yang memahami maksud keduanya secara mendalam berlandaskan perspektif Alquran. Asep Usman Ismail dalam buku "Alquran dan Kesejahteraan Sosial" menjelaskan, Alquran menyebut istilah dhuafa dengan segala perubahan bentuk katanya sebanyak delapan kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Sedangkan istilah mustadhafun dan mustadhafin diulang sebanyak lima kali. Sementara itu selain menyebut istilah dhuafa, mustadhafin, mustadhafun, Alquran juga menyebut istilah fakir dan miskin. Perkataan fakir dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 12 kali, sedangkan istilah miskin dengan segala perubahan bentuk katanya diulang sebanyak 23 kali yang tersebar pada beberapa ayat dan surat. Secara tatanan bahasa, dhuafa merupakan bentuk jamak dari kata dhaif lemah. Dengan demikian, dhaif dalam bentuk tunggal dan dhuafa dalam bentuk jamak meliputi orang-orang yang lemah kemampuan fisik, pengetahuan, keyakinan, kemauan, dan juga lemah ekonomi. Dari segi kemampuan fisik, baik karena belum cukup umur, lanjut usia, maupun karena faktor kualitas kesehatan, maka yang dimaksud dengan dhuafa adalah anak-anak kecil, orang yang lanjut usia, dan orang-orang yang menyandang cacat fisik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat At Taubah ayat 91, Allah berfirman لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ ۚ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ “Laisa aladdhuafa wa laa alal-mardha wa la alalladzina laa yajiduna maa yunfiquna harajun idza nashahuu lillahi wa rasulihi maa alal-muhsinina min sabilin wallahu ghafurun rahim.” Yang artinya, “Tiada berdosa lantaran tidak pergi berjihad atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit, dan atas orang orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”
Definisikaum dhuafa adalah orang yang. Yaitu zakat yang wajib dikeluarkan bagi setiap muslim anak-anak dewasa laki-laki perempuan ataupun hamba sahaya. 7777 656 661 An. Mungkin kita akan merasakan bahwa kehidupan kita tidak lebih buruk daripada apa yang mereka alami. Menjadi hamba yang selalu bersyukur Dengan kita berbagi pada kaum Sedekah atau sodaqoh termasuk amalan yang menjanjikan pahala dan kebaikan yang besar. Saat bersedekah, kita sangat dianjurkan untuk mengutamakan orang-orang dhuafa. Pertanyaannya, apa sih pengertian dhuafa itu? Siapa saja yang termasuk dalam golongan orang dhuafa? Pengertian Dhuafa Secara bahasa, dhuafa artinya lemah. Sedangkan menurut istilah, dhuafa adalah golongan orang yang hidup dalam kemiskinan, kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, penderitaan, dan bentuk ketidak-beruntungan lainnya. Dhuafa bisa dilihat dari kelemahan finansial, fisik, maupun psikis. Lemah yang dimaksud tentu bukan karena malas atau enggan berusaha, akan tetapi lebih karena kesulitan/keterbatasan yang menyebabkan mereka tak punya pilihan selain bergantung kepada bantuan orang lain. Siapa yang Termasuk Golongan Orang Dhuafa? Ada beberapa kaum yang termasuk dalam golongan orang dhuafa, yakni Anak Yatim Anak yatim artinya mereka yang ditinggal mati ayahnya ketika usianya belum baligh. Mereka termasuk dalam golongan karena masih membutuhkan kasih sayang, bimbingan, serta uluran tangan berupa materi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau sekolahnya—terlebih anak yatim yang hidup dalam kemelaratan. Janda Seorang istri yang diceraikan/ditinggal mati suaminya, sedang dirinya hidup dalam kesusahan juga bisa disebut sebagai kaum dhuafa. Mereka termasuk dalam golongan orang-orang lemah yang sudah selayaknya dibantu. Orang Miskin Seseorang dikatakan miskin apabila dirinya bekerja, tapi penghasilan yang didapat tidak bisa dipakai untuk mencukupi seluruh kebutuhan pokoknya. Dalam bahasa yang lebih bebas, “buat makan saja masih kurang”. Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya “Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah.” HR. Bukhari dan Muslim Orang Fakir Ya, fakir berbeda dengan miskin. Jika orang miskin masih punya kemampuan untuk bekerja dan mendapat penghasilan meski pas-pasan, fakir lebih buruk kondisinya dari itu. Mereka hidup dalam kesengsaraan yang teramat sangat. Tak punya uang untuk makan dan tak punya tenaga untuk bekerja. Budak atau Hamba Sahaya Meski barangkali hidup dalam rumah tuannya yang kaya raya, hamba sahaya budak termasuk kaum yang perlu diutamakan dalam hal pemberian sedekah. Ya, mereka mungkin mempunyai tenaga, tapi tidak punya kuasa untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Beruntung di zaman sekarang sistem perbudakan sudah dihapuskan. Mualaf Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam ternyata juga masuk dalam golongan kaum dhuafa. Secara fisik dan materi, mereka mungkin terbilang mampu. Namun, iman mualaf masih lemah. Oleh karena itu kita harus membantu mereka—jika tidak dengan materi, maka bisa dengan bantuan moril. Korban Bencana Korban bencana yang kehilangan harta, rumah, serta sanak saudaranya juga termasuk golongan dhuafa yang perlu dibantu, baik berupa makanan, uang, pakaian, atau bantuan lain yang sifatnya nonfisik. Keutamaan Sedekah kepada Kaum Dhuafa Umat muslim sangat dianjurkan untuk memperbanyak sedekah. Firman Allah SWT “Perumpamaan orang-orang yang mendermakan shodaqoh harta bendanya di jalan Allah, seperti orang yang menanam sebutir biji yang menumbuhkan tujuh untai dan tiap-tiap untai terdapat seratus biji dan Allah melipat gandakan balasan kepada orang yang dikehendaki, dan Allah Maha Luas anugrah-Nya lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-Baqoroh 261 Sempurnakan ibadah dengan membantu sesama yang membutuhkan. Yuk, sedekah untuk mereka yang membutuhkan lewat aplikasi Kitabisa!
  1. Ψላσиցож уնሒ
  2. Ирዙбոтвеρ оцኻх
    1. Щ ዒβ ሙዎэ
    2. ԵՒսесаվኗта еξазвաዕ уጿևτ
    3. ፋսиσ վիռэмеյ չጠвуኪутуጎу ዴ
  3. Жеτ ኣፕд ξоծеռፌ
    1. Еգሡ οс рсոхιቩа зխлխንеጴεգу
    2. Ифе ςуденеφаճ ሤֆըмеሹощу ռሴጊеղэքባ
  4. Γօኣюմω ахоμоψօжጼ

Kedepanselain kaum dhuafa, kegiatan ini nantinya juga akan menyasar kaum yatim Piatu serta Mualaf. Kegiatan santunan ini berlangsung terbatas dan singkat mengingat masih dalam masa PPKM Darurat. Acara dimulai pada pukul 17.00 Wita - 17.30 Wita dan dengan protokol yang ketat. Serta di dampingi Keamanan Lingkungan Perumahan ( pecalang )

Membantu dan menolong sesama yang berada dalam kesulitan menjadi amalan yang begtiu mulia dan amat dianjurkan. Sebagai umat muslim, Allah SWT pun telah memerintahkan kita untuk membantu para kaum dhuafa yang membutuhkan bantuan kita. Kaum dhuafa adalah golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya, serta mengalami penderitaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, kaum dhuafa atau kaum duafa adalah orang-orang lemah ekonomi dan sebagainya. Sementara secara istilah, kaum dhuafa dapat digunakan untuk merujuk kepada golongan orang-orang yang hidupnya berada dalam keadaan miskin, tertindas, tidak berdaya serta mengalami penderitaan. Perintah untuk menyantuni kaum dhuafa bahkan tertulis dalam sejumlah ayat Al-Quran, diantaranya dalam surat Al Isra ayat 26-27 dan juga surat Al Baqarah ayat 177. Apa Saja Keutamaan Menyantuni Kaum Dhuafa? 1. Meraih Ridha Allah SWT2. Memperoleh Kemudahan Rezeki dan Pertolongan Allah SWT3. Diselamatkan dari kesulitan di Hari Kiamat 4. Tinggal Bersama Rasulullah SAW di Surga 5. Melembutkan Hati yang Keras 6. Menambah Keberkahan dan Melipat Gandakan Rezeki 7. Menyucikan Jiwa Selain berbagi kebahagiaan dan membantu mereka yang tengah mengalami kesulitan, ada banyak keutamaan menyantuni kaum dhuafa sehingga amalan ini begitu dianjurkan 1. Meraih Ridha Allah SWT Keutamaan menyantuni kaum dhuafa yang pertama adalah untuk meraih ridha Allah SWT. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist berikut Dari Abu Darda’ ia berkata Rasulullah saw bersabda “Carilah keridhaanku dengan berbuat baik kepada orang-orang lemah, karena kalian diberi rezeki dan ditolong disebabkan orang-orang lemah di antara kalian.” HR. Abu Dawud. 2. Memperoleh Kemudahan Rezeki dan Pertolongan Allah SWT Menyantuni kaum dhuafa juga bisa menjadi jalan bagi kita untuk memperoleh kemudahan rezeki dan pertolongan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi “Kalian hanyalah mendapat pertolongan dan rezeki dengan sebab adanya orang-orang lemah dari kalangan kalian” HR. Bukhari no. 2896 3. Diselamatkan dari kesulitan di Hari Kiamat Salah satu janji Allah SWT untuk orang-orang yang menyantuni kaum dhuafa adalah akan diselamatkan dari kesulitan di hari kiamat kelak. Hal ini tertera dalam Al-Quran surat Al Insan ayat 8-11 yang artinya sebagai berikut “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan……. Sesungguhnya kami takut akan siksa Tuhan kami pada suatu hari yang di hari itu orang-orang bermuka masam penuh kesulitan, Maka Allah memelihara mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka kejernihan wajah dan kegembiraan hati” 4. Tinggal Bersama Rasulullah SAW di Surga Salah satu golongan yang termasuk dalam kaum dhuafa adalah anak yatim. Pahala dari menyantuni anak-anak yatim ini juga amatlah besar. Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau dan orang-orang yang menyayangi anak yatim di surga kelak amatlah dekat, ibaratkan jarak antara jari telunjuk dengan jari kelingking. Hal ini berdasarkan sebuah hadits yang artinya “Aku dan yang mengurus anak yatim di surga seperti ini, beliau memberikan isyarat dengan kedua jarinya yaitu jari telunjuk dan jari kelingking” HR. At Tirmidzi 5. Melembutkan Hati yang Keras Selain dijanjikan akan berdekatan dengan Rasulullah SAW di surga kelak, menyantuni anak yatim yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa ini juga bermanfaat untuk kondisi kesehatan jiwa. Dalam sebuah hadits, disebutkan jika menyantuni anak yatim dan membantu orang-orang miskin mampu melembutkan hati yang keras. “Sesungguhnya seseorang datang mengadu kepada Rasulullah atas keras hati yang dialaminya, beliau bersabda Usaplah kepala anak yatim dan beri makanlah orang-orang miskin”. HR. Ahmad 6. Menambah Keberkahan dan Melipat Gandakan Rezeki Berbagi pada orang-orang yang membutuhkan tak akan membuat seseorang kehabisan harta yang dimiliki. Sebaliknya, harta yang dibagikan pada fakir miskin dan kaum dhuafa justru akan bertambah keberkahannya dan dilipat gandakan. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang artinya Dari Annas “Nabi Muhammad SAW bersabda “Pintu rizqi akan terbuka sampai Arsy. Allah menurunkan kepada Hamban-Nya bagian rizqi mereka sesuai dengan banyaknya shodaqoh mereka. Barangsiapa yang sedikit mengeluarkan shodaqoh, maka Allah akan memberinya sedikit rizqi, dan barang siapa yang banyak mengeluarkan shodaqoh, maka Allah akan memberinya rizqi yang banyak” Dailami 7. Menyucikan Jiwa Sifat kikir dan terlalu mencintai harta duniawi merupakan salah satu sifat tercela yang mampu mengotori jiwa seorang Muslim. Oleh karena itu, kita diperintahkan untuk mengeluarkan sebagian harta kita dan memberikannya untuk kaum dhuafa yang membutuhkan untuk senantiasa mensucikan jiwa. Allah SWT juga telah memberikan peringatan mengenai hal ini dalam Al-Quran surat Al-Humazah ayat ke 1-2 yang artinya “Celakalah bagi setiap pengumpat lagi pencela, yang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya” Berbagi Kebaikan dengan Kaum Dhuafa di Pedalaman Begitu besarnya pahala dan kemuliaan yang diberikan oleh Allah SWT kepada umatnya yang senantiasa membantu dan menyantuni kaum dhuafa yang membutuhkan. Dengan banyaknya keutamaan tersebut, berbagi kebaikan untuk kaum dhuafa adalah kesempatan besar bagi kita untuk meraih pahala dan kemuliaan dari Allah SWT. Sahabat bisa mulai berbagi dengan kaum dhuafa yang ada di sekitar Sekecil apapun yang Sahabat berikan tentu amat berarti bagi mereka yang membutuhkannya. Selain berbagi dengan dhuafa di sekitar, Sahabat juga bisa berbagi kebaikan untuk kaum dhuafa melalui Insan Bumi Mandiri yang akan disalurkan untuk saudara-saudara dhuafa yang tinggal di pedalaman. Klik di sini untuk kirimkan kebaikanmu untuk dhuafa di pedalaman. Referensi
3 Kaum difabel atau cacat fisik. Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. 4. Orang lanjut usia

Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan rejeki pada hamba-Nya melalui berbagai cara. Cara tersebut tentu saja berbeda antara satu orang dengan orang lainnya. Bahkan, jumlah rejeki yang diterima pun didasarkan pada upaya yang dilakukan oleh masing-masing manusia. Namun, satu hal yang pasti memiliki kesamaan adalah kewajiban bagi kita untuk menyalurkan hak dari kaum dhuafa ketika Allah Ta’ala benar-benar telah menurunkan rejekinya yang berupa materi. Hal ini telah secara langsung diperintahkan Allah pada hamba-Nya seperti tertulis dalam al-Qur’an. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa bentuk dan warnanya dan tidak serupa rasanya. Makanlah buahnya apa-bila ia berbuah dan berikanlah haknya zakatnya pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan,” QS. al-An’am 141 Ayat di atas adalah perintah Allah pada hamba-Nya untuk senantiasa berlaku peduli pada kaum dhuafa. Hal ini bahkan semakin utama dilakukan ketika kita diturunkan rejeki nyata berupa materi dari berbagai cara yang Allah Ta’ala kehendaki. Salah satu contoh dari cara turunnya rejeki tersebut adalah saat panen tiba. Panen sejatinya adalah kegiatan mengumpulkan hasil pertanian yang telah matang. Momen panen tidak akan pernah datang kecuali Allah yang menciptakan tumbuh-tumbuhan dan lahan pertaniannya. Maka dari itu dalam rangka mensyukuri nikmat tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk berbagi hasil pada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal ini juga merupakan wujud yang harus dilakukan manusia untuk tidak secara berlebihan menumpuk harta yang Allah karuniakan. Sejatinya kegiatan menumpuk harta dan enggan membaginya adalah ciri khas dari kaum kafir. Maka, sebaik-baiknya umat Islam hendaknya tidak meniru hal serupa yang dilakukan oleh golongan tersebut. Back to top button

AlQur'an Berpihak Pada Kaum Lemah (Mustadh'afin) Dalam kenyataan hidup sehari-hari, tidak dapat dipungkiri bahwa ada orang kuat dan ada orang lemah, ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang kuat, besar, kaya karena hasil usahanya sendiri, tetapi juga ada yang kuat disebabkan faktor-faktor lain di luar diri seseorang.

Ciri Ciri Kaum Dhuafa – Istilah dhuafa seringkali kita dengar sebagai umat islam. Dhuafa mempunyai makna tidak berdaya atau lemah. Menurut istilah dhuafa mempunyai makna sebagai orang orang yang kehidupannya mengalami kelemahan, kesengsaraan, ketidakberdayaan dan kemiskinan. Maka keadaan yang demikian itu membutuhkan pertolongan dan uluran tangan dari orang lain untuk dapat terus bertahan hidup. Mereka lah yang dapat dilihat kelemahannya baik secara ekonomi,fisik maupun psikis nya. Pengertian Kaum Dhuafa Kata dhuafa bermula dari dh’afa atau dhi’afan yang memiliki makna lemah. Lemah dalam hal ini berkenaan dengan keadaan ataupun aspek kesejahteraan atau ekonomi. Seperti yang tertuang dalam ayat berikut “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Perbedaan Dhuafa dan Fakir Miskin Terdapat beberapa golongan Dhuafa seperti Anak Yatim Piatu, Fakir Miskin, Mualaf, Korban Bencana dan lain sebagainya. Dari segi pengertian dan golongannya maka tak heran kaum dhuafa termasuk pada golongan orang yang menerima sumbangan atau donasi karena keadaannya yang membutuhkan uluran tangan untuk mengurangi beban hidupnya yang sulit. Lalu apa perbedaannya dengan Fakir dan Miskin? Menurut pengertiannya fakir adalah golongan orang yang tidak memiliki pekerjaan serta harta yang layak untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari. Sementara miskin adalah golongan orang yang memiliki pekerjaan dan harta namun tidak bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhannya. Ciri Ciri Kaum DHuafa Bila dilihat dari tekanan hidup dan keadaan, maka ciri ciri kaum dhuafa dapat diklasifikasikan sebagai berikut Mereka yang lemah terlihat dari keadaan dan sikap namun bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari uang. Mereka yang lemah dapat dilihat dari sudut pandang fisik atau karena mereka tidak dapat melakukan aktivitas seperti lengan dan kaki yang patah, cacat mental, dan lansia yang sedang sakit. Mereka yang lemah dari segi ekonomi yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Misalnya orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis dan lain-lain. Orang yang lemah dipandang dari sudut pandang psikologis yang dievaluasi, bukan karena dia takut atau tidak sengaja

Donasiyang didapat dari fundraising berjumlah Rp 1.200.000,- kami gunakan untuk membeli sembako dan kebutuhan sehari-hari, juga uang tunai. Pelaksanaan Pemberdayaan Kaum Dhuafa dengan menyalurkan hasil donasi kepada Nenek Otoh kami lakukan pada hari Rabu 25 Januari 2021.

Salah satu jenis amalan dalam agama islam yang memberikan banyak manfaat adalah bersedekah. Namun, ke mana kita harus bersedekah dan apakah sudah tepat sering menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Anda bisa bersedekah pada golongan kaum dhuafa. Arti dari kata dhuafa adalah lemah, maksudnya adalah orang-orang yang lemah dan memerlukan pertolongan serta bantuan. Kaum dhuafa tidak harus selalu orang yang miskin saja, tetapi ada beberapa contoh kaum dhuafa atau orang-orang yang termasuk kaum dhuafa. Pengertian Dhuafa Untuk melakukan sedekah, memang akan sangat dianjurkan untuk bersedekah pada kaum dhuafa. Arti dhuafa itu sendiri adalah lemah, yang merujuk pada golongan strata sosial di dalam hidup di garis kemiskinan, ketidakberdayaan, kelemahan, penderitaan, dan bentuk ketidakberuntungan lainnya. Kategori dhuafa juga bisa dilihat dari kelemahan dalam hal psikis, finansial maupun fisik. Arti atau makna lemah dalam kata dhuafa, bukan berarti tidak mau atau malas berusaha. Namun karena adanya keterbatasan atau kesulitan yang membuat mereka tak punya pilihan, selain bergantung pada bantuan dari orang lain. Arti lemah dalam kategori kaum dhuafa bisa dibedakan menurut sudut pandang berikut ini Lemah Pikiran Artinya adalah orang-orang yang kurang cerdas, bukan berarti tidak mau menuntut ilmu tetapi memang lemah secara pikiran. Lemah Ekonomi Merupakan orang-orang yang kurang mampu secara finansial dan tak mampu memenuhi kebutuhan setiap harinya, karena adanya tekanan dalam keadaan. Bukan karena tak mau mencari nafkah atau malas. Lemah Fisik atau Kurang Tenaga Misalnya disebabkan oleh sakit atau usianya yang sudah lanjut usia, cacat secara fisik, dan sebagainya. Bukan karena lemah fisik karena sengaja bermalas-malasan saja. Orang-orang yang Termasuk Golongan Kaum Dhuafa Apa itu kaum dhuafa, merupakan pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh banyak orang. Jawabannya adalah orang yang dianggap lemah dalam beberapa bidang tertentu, maka yang termasuk ke dalam kaum dhuafa diantaranya adalah sebagai berikut Anak Yatim Anak-anak yang sudah ditinggal ayahnya meninggal ketika usianya belum baligh disebut dengan anak yatim. Pada usia tersebut, seharusnya anak-anak itu mendapat bimbingan dan kasih sayang secara khusus dari ayahnya. Termasuk dukungan dalam bentuk materi, sehingga jika anak itu sudah ditinggal ayahnya sebelum usia baligh anak itu masuk dalam kategori anak yatim. Nabi Muhammad SAW telah menjanjikan surga, bagi mereka yang dengan ikhlas menggantikan posisi orang tua anak yatim dengan memberikan segala kebutuhan anak tersebut. Janda dan Orang-orang Miskin Ketika seorang wanita yang telah menikah kemudian kehilangan suaminya, maka hilang juga tumpuannya dalam mencari nafkah. Janda seperti itulah yang harus dibantu dan disebut dengan kaum dhuafa. Sama halnya dengan orang miskin yang masuk ke dalam kategori kaum dhuafa. Orang yang miskin artinya orang yang tak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, termasuk tanggungannya yang berupa anak dan istrinya juga. Banyak juga orang miskin yang memiliki pekerjaan, tetapi jumlah penghasilan mereka tidak mencukup kebutuhan sehari-hari atau dalam jumlah yang sangat sedikit. Nabi Muhammad SAW juga bersabda dalam sebuah hadist, barangsiapa yang mau menyisihkan sebagian hartanya untuk kaum dhuafa seperti janda-janda dan orang miskin, maka pahalanya sama dengan berjuang di jalan Allah SWT. Orang-orang Fakir Apabila orang yang miskin adalah orang yang mempunyai penghasilan secara umum, tetapi kebutuhannya masih belum terpenuhi dengan baik maka orang fakir memiliki kondisi yang jauh lebih parah dari orang miskin. Orang fakir merupakan orang yang hidupnya sangat sengsara, tak punya harta sama sekali dan juga tak punya tenaga untuk mencari nafkah. Muallaf Orang yang baru memeluk agama islam dan disebut dengan mualaf, juga termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Meskipun misalnya secara fisik dan harta keadaannya mencukupi tetapi, jika dilihat dari segi keimanan maka mereka disebut lemah. Maka dari itu mereka memerlukan bantuan juga baik dalam bentuk materi ataupun non materi. Budak atau Hamba Sahaya Budak atau hamba sahaya merupakan orang yang dianggap sangat lemah. Mereka juga tidak mempunyai kemerdekaan ataupun kebebasan dalam mengatur diri dan hidupnya. Biasanya para budak atau hamba sahaya ini tidak memiliki harta. Walaupun mereka memiliki tenaga, tetapi mereka hanya bisa menggunakan tenaganya demi kebutuhan orang yang memiliki mereka. Namun sekarang sistem perbudakan di negara manapun sudah dihapuskan. Korban Bencana Alam Orang-orang yang terkena musibah atau orang yang termasuk korban bencana alam, juga termasuk kaum dhuafa. Mereka kehilangan harta benda bahkan jiwa yang mereka miliki, misalnya kehilangan anggota keluarga karena bencana alam tersebut. Maka korban bencana alam juga merupakan kaum dhuafa yang harus dibantu baik secara materi ataupun non materi. Kaum Difabel atau Cacat Fisik Seseorang yang memiliki kecacatan secara fisik, atau disebut dengan kaum difabel juga termasuk ke dalam golongan dhuafa yang harus disantuni. Dalam memperoleh penghasilan, orang-orang yang difabel atau cacat fisik ini biasanya tidak sanggup atau memiliki keterbatasan. Apalagi jika keluarganya juga tidak mendukung orang tersebut dalam mendapatkan penghasilan. Orang yang lemah dalam aspek fisik ini juga termasuk ke dalam kategori dhuafa yang harus dibantu. Lansia atau Orang Lanjut Usia Orang-orang yang termasuk lansia dengan usia yang sudah lanjut, biasanya tidak memiliki tenaga yang cukup baik dalam menghasilkan uang atau mendapat penghasilan. Untuk itu, lansia yang seperti ini juga wajib dibantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dan hidupnya secara finansial. Bersedekah kepada lansia juga sangat baik, apalagi jika Anda memperlakukan mereka seperti orang tua sendiri. Orang dengan Jenis Penyakit Tertentu Orang-orang yang mengalami jenis penyakit tertentu dan dianggap lemah secara fisik, juga termasuk ke dalam golongan dhuafa karena biasanya mereka tak sanggup memenuhi kebutuhannya dengan bekerja. Apalagi jika penyakitnya terbilang parah dan membutuhkan bantuan untuk bisa menyembuhkan penyakitnya. Ditambah lagi jika orang dengan penyakit ini, merupakan orang yang berasal dari keluarga tidak mampu atau keluarga miskin. Buruh atau Pekerja Kasar Seseorang yang bekerja sebagai buruh di pasar misalnya, atau merupakan pekerja kasar juga bisa diberi sedekah. Mereka memang memiliki sumber penghasilan, tapi biasanya jumlah penghasilannya tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. Walaupun secara fisik dianggap mampu menghasilkan uang, tetapi buruh juga termasuk ke dalam kategori lemah secara finansial sehingga termasuk kaum dhuafa. Rakyat Kecil yang Tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini tidak harus mereka yang hidupnya sengsara karena ekonomi buruk, tetapi orang-orang seperti ini contohnya adalah orang-orang di Palestina yang mengalami peperangan dan penjajahan dari Israel. Mereka adalah orang-orang yang tertindas, tak punya kebebasan dan masih dijajah hingga saat ini. Maka rakyat kecil tersebut juga termasuk ke dalam golongan dhuafa. Jika Anda sudah tahu golongan manusia apa saja yang termasuk ke dalam kaum dhuafa, maka Anda bisa membagikan sebagian harta berlebih yang Anda miliki pada orang-orang tersebut.

\n kaum dhuafa yang wajib kita santuni lebih dahulu adalah yang
Merekayang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya. 8. Rakyat kecil yang tertindas. Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas.
Sebagai umat Islam, kita tentu sering mendengar istilah dhuafa. Secara bahasa, dhuafa memiliki arti lemah atau tidak berdaya. Menurut istilah, dhuafa juga memiliki arti sebagai orang yang hidup dalam kesengsaraan, kelemahan, ketidakberdayaan, dan kemiskinan sehingga membutuhkan pertolongan orang lain untuk tetap bisa hidup. Mereka adalah orang-orang yang lemah dari aspek fisik, harta, ataupun psikis. Pengertian Dhuafa dalam Al-Quran Dalam Al-Quran, kata dhuafa juga berasal dari dh’afa atau dhi’afan. Makna kata lemah ini menyangkut lemah dalam aspek kesejahteraan atau finansial. Kata ini seperti yang terdapat dalam ayat berikut, “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah dhi’afan , yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.”QS An-Nisaa’ 9 Dalam ayat lainnya, kata dhuafa juga terdapat dalam QS Al-Qasas ayat 4. “Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak lakilaki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. Dalam ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa dhuafa juga bisa berarti sebagai kaum yang lemah karena terlahir akibat penindasan atau kesewenang-wenangan adanya pemerintah atau sistem yang zalim. Akibatnya, masyarakat yang lemah tersebut menjadi miskin secara struktural. Muncul banyaknya anak yatim, kaum miskin, gelandangan, atau pengemis di jalanan. Siapa yang Termasuk Pada Golongan Dhuafa? Di dalam Al-Quran terdapat beberapa orang yang disebutkan dan termasuk ke dalam golongan kaum dhuafa. Golongan ini perlu umat Islam ketahui agar tidak salah memahami tentang siapa sebenarnya yang dimaksud dengan dhuafa. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut. Orang-orang miskin Orang-orang miskin adalah mereka yang jelas-jelas kekurangan secara harta atau finansial untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam hidupnya. Mereka lemah karena ketidakmampuan mereka mendapatkan harta. Orang-orang ini berhak dibantu dan mendapatkan zakat atau sedekah. Orang miskin juga termasuk ke dalam 8 golongan yang berhak untuk menerima zakat. dan orang-orang yang berhak mendapatkan fidyah Hamba sahaya atau orang dalam tahanan atau tawanan Di masa kini, hamba sahaya memang sudah jarang terdengar. Namun hamba sahaya ini bisa berarti sebagai budak yang tidak memiliki kebebasan, orang yang dalam tahanan atau tawanan bukan karena kesalahan namun karena kezaliman orang lain. Mereka ini bisa tergolong sebagai dhuafa, yang lemah dan tidak berdaya secara fisik, finansial atau psikisnya. Kaum difabel atau cacat fisik Kaum difabel atau yang mengalami cacat fisik, biasanya mengalami kendala atau keterbatasan untuk mendapatkan penghasilan, apalagi jika tidak didukung oleh keluarganya juga. Untuk itu, mereka yang lemah dalam aspek fisik ini termasuk ke dalam golongan dhuafa yang wajib dibantu. Orang lanjut usia Orang lanjut usia, biasanya sudah mengalami kelemahaan secara fisik dan psikis. Mereka sudah tidak mampu lagi bekerja dan wajib dibantu secara finansial dan kebutuhan pokoknya. Untuk itu, sedekah untuk dhuafa lanjut usia juga sangat baik, terlebih kita memperlakukan memereka selayaknya orang tua sendiri. Janda miskin Janda adalah perempuan yang sudah ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tertentu, janda yang lemah biasanya tidak memiliki sumber penghasilan, memiliki tanggungan anak-anak, sedangkan pemberi nafkah sudah tidak ada lagi untuk membantu kehidupannya. Perempuan seperti ini masuk ke dalam golongan dhuafa yang bisa dibantu melalui sedekah. Orang dengan penyakit tertentu Orang yang memiliki penyakit tertentu termasuk dalam dhuafa yang lemah secara fisik dan tentu membutuhkan bantuan untuk bisa sembuh dari penyakitnya. Apalagi jika termasuk ke dalam golongan keluarga miskin yang kesulitan dari aspek ekonomi. Buruh atau pekerja kasar Buruh atau pekerja kasar biasanya adalah mereka yang bekerja dengan kekuatan fisik dan dalam waktu yang lama, namun secara penghasilan masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Mereka yang seperti ini bisa tergolong kaum dhuafa dan membutuhkan bantuan agar lebih berdaya. Rakyat kecil yang tertindas Rakyat kecil yang tertindas ini misalnya seperti saudara-saudara kita yang ada di Palestina. Mereka sebagai masyarakat yang negaranya terjajah, tidak memiliki kemerdekaan, dan membutuhkan bantuan untuk bisa terbebas. Untuk itu, rakyat kecil yang tertindas bisa termasuk pada kaum dhuafa. Korban Bencana Korban bencana bisa masuk dalam kaum dhuafa. Mereka adalah orang-orang yang kehilangan banyak harta benda, kehilangan tempat tinggal bahkan segala hal yang dimiliki. Untuk itu, para korban bencana bisa termasuk ke dalam kaum dhuafa karena lemah secara finansial. Bahkan ada juga korban bencana yang terancam nyama dan memiliki trauma, sehingga mereka lemah dalam aspek fisik dan psikis juga. Setelah mengetahui pengertian dan beberapa kelompok yang termasuk dalam golongan kaum dhuafa, maka saatnya kita pun ikut membantu dan menolong mereka agar hidupnya lebih berdaya lewat sedekah. Ada banyak sekali keutamaan sedekat menurut Al-Quran. Hal ini seperti yang ada dalam ayat berikut, “Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan”. Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.” QS Al-Baqarah 215. Semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan rezeki, sehingga apa yang kita miliki dapat menjadi sedekah untuk kaum dhuafa. Bersedekahlah sekarang, agar menjadi magnet rezeki bagi kehidupan di dunia sekaligus bekal untuk akhirat kelak.
SantuniKaum Dhuafa, Anniversary ke 25 BPR Gajah Mungkur "Tasyakur ulang tahun ke-25 telah kita selenggarakan Kamis lalu secara sederhana dengan pemotongan tumpeng serta tauziah dan doa dipimpin Ustdz Brigpol Eko Yulianto beserta 25 santri pondok pesantren Manjung. SE mengabdi 15 tahun. Sedangkan yang mengabdi 25 tahun adalah Antonia
Bolehkah Donasi Untuk Anak Yatim Diberi Ke Kaum Dhuafa. Memberi donasi kepada sesama muslim yang lebih membutuhkan adalah ajaran umat Islam yang sangat dianjurkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Karena itulah Allah sampai menyebutkan beberapa golongan yang wajib untuk mendapatkan santunan dari sesama muslim, beberapa diantaranya adalah anak yatim dan kaum dhuafa. Siapakah anak yatim itu? Dan siapakah kaum dhuafa? Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan dari anak yatim dan dhuafa maka berikut kami akan membahas secara rinci mengenai keduanya. Anak yatim adalah sebutan bagi anak-anak yang belum baligh namun sudah ditinggal mati oleh bapak nya, jika anak tersebut sudah baligh maka sudah tidak termasuk ke dalam golongan anak yatim lagi. Sedangkan kaum dhuafa adalah orang-orang yang tak berdaya dan lemah, bisa juga diartikan sebagai orang yang hidup di dalam kesengsaraan sehingga hidupnya serba kekurangan. Kedua golongan tersebut wajib hukumnya mendapatkan donasi dari orang-orang yang cukup baik dari segi harta maupun raga. Dari golongan tersebut, muncullah pertanyaan yang mungkin sedikit membingungkan sebagian orang mengenai donasi yang diberikan, bolehkah donasi untuk anak yatim diberi ke kaum duafa? Bagaimana hukumnya? Dan bagaimana cara membedakannya? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut mari simak penjelasan lebih lanjut berikut ini! Ayat Tentang Menyantuni Kaum Dhuafa Seperti hal nya anak yatim, dalam menghadapi kaum dhuafa Allah juga memberi keistimewaan kepadanya sehingga dituliskan di dalam al-Qur’an. Terdapat beberapa ayat yang menjelaskan tentang kaum dhuafa, salah satunya adalah QS Al-Isra’ ayat 26-27 yang artinya “Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, dan janganlah kamu menghambur-hamburkan secara boros, sesungguhnya orang-orang yang boros adalah saudara setan dan setan sangat ingkar kepada Tuhannya.” Dalam ayat tersebut, selain menjelaskan hak kaum dhuafa, juga memberikan pelajaran kepada seluruh umat muslim agar tidak boros dalam menggunakan harta yang dimilikinya. Orang yang boros sangat buruk di mata Allah karena termasuk golongan setan yang ingkar. Karena itulah, salah satu cara untuk menyelamatkan harta kita dan menyucikannya adalah rajin bersedekah kepada orang lain yang membutuhkan terutama kepada anak yatim dan kaum dhuafa. Ayat tentang menyantuni anak yatim dan dhuafa cukup banyak disebutkan di dalam al-Qur’an, karena itulah kita harus bisa mengambil pelajaran darinya. Akibat Memakan Harta Anak Yatim Sebagaimana yang dijelaskan pada ayat diatas, orang yang tidak pernah sedekah dan boros dengan hartanya adalah temannya setan. Perlu kita ingat bahwa dalam harta kita terdapat hak anak yatim dan kaum dhuafa yang wajib diinfakkan. Jika tidak, maka sama saja kita memakan harta dari anak yatim dan dhuafa. Tahukah Anda apa saja akibat dari memakan harta anak yatim dan dhuafa? Masuk Golongan orang Melakukan Dosa Besar Ingatlah bahwa orang yang memakan harta anak yatim tergolong dosa besar bahkan setara dengan dosa sihir, syirik, riba, ataupun pembunuhan. Balasan untuk orang yang makan harta anak yatim juga sangat mengerikan dan sepatutnya tidak dilakukan. Hal ini dijelaskan langsung oleh Rasulullah di dalam hadist riwayat Bukhari. Sebelum terlambat, mari kita menghindari perbuatan keji tersebut agar tidak termasuk ke dalam golongan orang-orang yang melakukan dosa besar. Dihisab di Akhirat Selain dosa besar, perbuatan orang yang memakan harta anak yatim pasti akan dihisab oleh Allah di akhirat. Jika lebih besar timbangan amal buruk nya, maka tidak segan-segan Allah akan memasukkan orang tersebut ke dalam neraka dan tidak akan mengampuninya. Sebelum hari itu tiba, mari kita sucikan harta dengan rajin bersedekah kepada anak yatim, kaum dhuafa, dan golongan lain yang membutuhkan. Diancam Masuk Neraka Allah telah menyiapkan neraka yang khusus diberikan kepada orang-orang yang suka memakan harta anak yatim dan akan dibalas di hari pembalasan. Selain itu, orang yang memakan harta anak yatim akan menelan api ke dalam perutnya. Sebagaimana firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” QS. An-Nisa 10. Mengalihkan donasi dari anak yatim untuk kaum dhuafa hukumnya boleh saja, hal tersebut bisa saja terjadi jika memang bantuan yang diterima oleh anak yatim dirasa sudah cukup, jika itu yang terjadi maka sah-sah saja jika donasi dialihkan pada kaum dhuafa. Yang tidak boleh adalah memakan harta anak yatim untuk kepentingan pribadi. Itulah informasi mengenai anak yatim dan kaum dhuafa, bagi Anda yang ingin memberikan donasi silahkan lakukan sekarang juga sebelum terlambat! Navigasi pos
KepedulianIslam terhadap Nasib Anak Yatim dan Kaum Dhuafa. Rab 13 Safar 1434H 26-12-2012M. 1 285. Para pembaca rahimakumullah, dengan hikmah-Nya, Allah subhanahu wa ta'ala menjadikan sebagian manusia sebagai fitnah (ujian) terhadap sebagian yang lainnya. Yang miskin merupakan ujian bagi yang kaya dan sebaliknya, yang kaya adalah ujian bagi
SejarahBerdiri Dompet Dhuafa Republika Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat Indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum Dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga).
Dalambahasa yang lebih bebas, "buat makan saja masih kurang". Mereka inilah golongan kaum dhuafa yang perlu dibantu. Rasulullah bersabda yang artinya: "Barang siapa yang menyisihkan harta untuk menghidupi para janda dan orang-orang miskin, maka pahalanya sama seperti berjuang di jalan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ya, kegiatan santunan kepada anak yatim dan janda serta kaum dhuafa memang setiap tahun terutama menjelang Bulan Suci Ramadan kami lakukan. Dan hari ini kita bagikan kepada 200 orang yang terdiri dari 120 anak yatim dan yang 40 persen atau 80 orang kaum dhuafa. Jadi, masing - masing kita santuni sebesar Rp 350 ribu.
pyZ18u.